KEBIJAKAN PEMBAYARAN
Kebijakan pembayaran ini menetapkan metode pembayaran, prinsip konfirmasi transaksi, keamanan informasi pembayaran, dan penanganan masalah yang muncul saat pelanggan menggunakan layanan Perusahaan melalui situs web, kantor cabang, pusat panggilan, atau saluran resmi lainnya dari Perusahaan.
1. Ruang Lingkup Penerapan
Kebijakan ini berlaku untuk pembayaran yang terkait dengan layanan yang disediakan oleh Perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada:
Pembayaran jadwal, pemesanan, pemesanan tempat;
Pembayaran biaya;
Pembayaran biaya layanan tambahan jika ada;
Layanan Perusahaan
2. Metode Pembayaran yang Berlaku
Pelanggan dapat memilih salah satu metode pembayaran yang diumumkan oleh Perusahaan pada saat memesan layanan atau menggunakan layanan, termasuk:
2.1. Pembayaran Tunai
Pelanggan dapat membayar tunai langsung di kantor, titik transaksi Perusahaan
Perusahaan mengonfirmasi transaksi dengan metode konfirmasi yang sesuai.
2.2. Pembayaran Transfer Bank
Pelanggan dapat membayar dengan metode transfer ke rekening bank yang diumumkan secara resmi oleh Perusahaan.
Transaksi transfer hanya dianggap selesai ketika Perusahaan mencatat jumlah uang yang sebenarnya telah masuk ke rekening dan dapat dicocokkan dengan informasi layanan pelanggan.
2.3. Pembayaran Online melalui Gerbang Pembayaran Pihak Ketiga
Jika situs web memiliki integrasi gerbang pembayaran online, pelanggan dapat membayar melalui bank, dompet elektronik, organisasi pembayaran pihak ketiga, atau penyedia layanan pembayaran yang terintegrasi di situs web.
Pembayaran online dilakukan pada sistem keamanan penyedia gerbang pembayaran. Perusahaan tidak langsung menangani informasi kartu, kata sandi bank, kode OTP, kode PIN, atau informasi otentikasi transaksi pelanggan.
3. Waktu Konfirmasi Pembayaran
Pembayaran dianggap berhasil ketika Perusahaan mencatat salah satu dari dasar berikut:
Pelanggan telah membayar tunai dan dikonfirmasi oleh Perusahaan;
Jumlah transfer telah dikreditkan ke rekening bank Perusahaan;
Gerbang pembayaran pihak ketiga mengembalikan hasil transaksi yang berhasil;
Sistem Perusahaan memperbarui status pembayaran menjadi berhasil;
Personel berwenang dari Perusahaan mengonfirmasi transaksi telah selesai.
Jika transaksi belum dikonfirmasi berhasil, Perusahaan berhak menahan status menunggu pembayaran, belum melaksanakan layanan sampai transaksi sepenuhnya diverifikasi.
4. Subjek Pengumpulan dan Pengolahan Informasi Pembayaran
4.1. Dalam Kasus Pembayaran Tunai atau Transfer Langsung
Pihak yang mengumpulkan dan mengolah informasi pembayaran adalah:
PT Wisata 338
Informasi yang dapat dikumpulkan meliputi:
Nama lengkap pembayar;
Nomor telepon kontak;
Jumlah pembayaran;
Isi pembayaran;
Waktu pembayaran;
Informasi verifikasi transaksi lainnya yang diperlukan.
Informasi ini dikelola secara internal oleh Perusahaan untuk tujuan konfirmasi layanan, akuntansi, verifikasi, layanan pelanggan, penanganan keluhan, dan kepatuhan terhadap peraturan hukum.
Perusahaan tidak membagikan informasi pembayaran pelanggan kepada pihak ketiga, kecuali jika diperlukan untuk melaksanakan layanan, verifikasi transaksi, penanganan keluhan, atau atas permintaan otoritas pemerintah yang berwenang.
4.2. Dalam Kasus Pembayaran Online melalui Gerbang Pembayaran Pihak Ketiga
Pihak yang langsung mengumpulkan dan mengolah informasi pembayaran adalah penyedia gerbang pembayaran pihak ketiga, bank, dompet elektronik, atau organisasi penyedia layanan pembayaran terkait.
Informasi dapat diproses oleh pihak ketiga termasuk informasi kartu, informasi rekening bank, informasi otentikasi transaksi, dan data yang diperlukan untuk melakukan transaksi pembayaran sesuai dengan ketentuan pihak tersebut.
Perusahaan tidak langsung mengumpulkan, tidak meminta, dan tidak menyimpan informasi berikut dari pelanggan:
Nomor kartu bank lengkap;
Kata sandi akun bank;
Kode OTP;
Kode PIN;
Kode keamanan kartu;
Informasi otentikasi transaksi lainnya.
Perusahaan hanya menerima hasil transaksi dari gerbang pembayaran, termasuk: status transaksi berhasil atau tidak berhasil, kode transaksi, jumlah uang, waktu pembayaran, dan informasi verifikasi yang diperlukan untuk konfirmasi layanan, akuntansi, dan layanan pelanggan.
5. Komitmen Keamanan dalam Pembayaran
Perusahaan berkomitmen:
Tidak meminta pelanggan untuk memberikan kata sandi bank, kode OTP, kode PIN, atau informasi otentikasi transaksi melalui telepon, email, pesan, media sosial, atau bentuk lain di luar antarmuka resmi bank/gerbang pembayaran;
Tidak menyimpan informasi kartu atau informasi otentikasi akun bank pelanggan di server Perusahaan;
Hanya menggunakan informasi pembayaran dalam batas yang diperlukan untuk konfirmasi layanan, verifikasi, akuntansi, layanan pelanggan, dan penanganan keluhan;
Menerapkan langkah-langkah manajemen internal yang sesuai untuk membatasi akses, penggunaan, atau pengungkapan informasi pembayaran yang tidak sesuai tujuan.
Pelanggan bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi akun bank, kartu, dompet elektronik, kode OTP, dan metode otentikasi transaksi mereka. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat pelanggan memberikan informasi keamanan kepada pihak ketiga atau melakukan transaksi di luar saluran pembayaran resmi yang diumumkan oleh Perusahaan.
6. Penanganan Transaksi Pembayaran yang Salah, Kurang, Lebih, atau Belum Terverifikasi
Jika pelanggan melakukan transfer dengan informasi yang salah, kurang informasi, pembayaran kurang, pembayaran lebih, atau transaksi belum terverifikasi, pelanggan harus menghubungi Perusahaan dan memberikan bukti transaksi untuk mendapatkan bantuan pemeriksaan.
Bergantung pada kasusnya, Perusahaan dapat menangani sebagai berikut:
Mengonfirmasi kembali transaksi jika ada cukup dasar untuk verifikasi;
Meminta pelanggan untuk menambah jumlah uang yang kurang sebelum menggunakan layanan;
Mencatat jumlah pembayaran lebih untuk dikembalikan atau dikompensasikan untuk transaksi berikutnya sesuai kesepakatan dengan pelanggan;
Menahan status menunggu pembayaran sampai transaksi diverifikasi;
Menolak konfirmasi layanan jika tidak ada cukup dasar untuk membuktikan pembayaran yang sah.
Pengembalian uang, pembatalan layanan, atau penggantian layanan jika ada akan dilakukan sesuai dengan kebijakan pembatalan, penggantian, pengembalian uang, dan peraturan terkait yang diumumkan oleh Perusahaan pada waktu tertentu.
7. Penanganan Masalah dan Keluhan Terkait Pembayaran
Jika terjadi masalah terkait pembayaran, pelanggan harus memberi tahu Perusahaan melalui hotline, email, pusat panggilan, kantor cabang, atau saluran dukungan resmi Perusahaan.
Pelanggan harus memberikan informasi yang diperlukan agar Perusahaan dapat memeriksa, termasuk:
Nama lengkap pembayar;
Nomor telepon kontak;
Jumlah uang yang telah dibayarkan;
Waktu pembayaran;
Metode pembayaran;
Kode transaksi, foto bukti transfer jika ada;
Untuk transaksi pembayaran online melalui gerbang pembayaran pihak ketiga, pelanggan mungkin perlu menghubungi bank, dompet elektronik, atau penyedia gerbang pembayaran untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut.
Perusahaan berkomitmen untuk bekerja sama dalam memeriksa, menyediakan informasi transaksi dalam batas yang diizinkan, dan mendukung pelanggan dalam berurusan dengan pihak ketiga pembayaran jika diperlukan.
Waktu penanganan tergantung pada sifat masalah, data transaksi, dan waktu respons dari bank atau pihak ketiga pembayaran.
8. Efektivitas dan Publikasi Kebijakan
Kebijakan pembayaran ini dipublikasikan secara terbuka di situs web Perusahaan dan berlaku sejak saat dipublikasikan.
Kebijakan ini dapat ditampilkan sebelum, selama, atau pada saat pelanggan melakukan pemesanan layanan, konfirmasi layanan, atau pembayaran.
Penggunaan layanan atau pelaksanaan pembayaran oleh pelanggan dianggap sebagai persetujuan pelanggan terhadap kebijakan pembayaran ini.
Perusahaan berhak untuk mengubah, menambah kebijakan pembayaran agar sesuai dengan operasi bisnis, persyaratan operasional, peraturan mitra pembayaran, dan peraturan hukum. Pembaruan konten akan diumumkan di situs web dan berlaku sejak saat dipublikasikan, kecuali ada pemberitahuan lain.
